Jumat, 01 Mei 2015

Sejarah Ekonomi indonesia (2/3.2 Sistem Monopoli VOC)

2/3.2  Sistem Monopoli VOC
Tujuan utama V.O.C/kompeni adalah mencari keuntungan dengan jalan berdagang, tetapi karena dalam perdagangannya selalu berusaha untuk mendapat monopoli, dan tidak menghendaki perdagangan yang bebas dimana tiap-tiap orang leluasa dapat melakukan jual-beli, dengan sendirinya perdagangan Kompeni selalu mendapatkan pertentangan dan mau tidak mau akan selalu bergandengan dengan peperangan, yang mengacaukan keamanan dan perdagangan.
Monopoli yang menjadi politik dagang kompeni, adalah jalan untuk menolak segala persaingan dan perdagangan, sehingga ada kemungkinan mendapat keuntungan sebesar-besarnya. Dengan jalan monopoli itulah Kompeni dapat menguasai harga pembelian dan harga penjualan. Tetapi disisi lain monopoli menimbulkan permusuhan.
Boleh dikatakan semua peperangan yang terjadi antara Kompeni/V.O.C. dengan raja-raja di Indonesia tahun 1800 disebabkan karena politik dagang monopoli.  Sistem monopoli melemahkan perdagangan dan tenaga rakyat. Kemudian raja-rajanya diikat dengan perjanjian-perjanjian. Jika perjanjian-perjanjian itu belum memberikan hasil yang memuaskan, maka seluruh negeri dikuasainya.
Para Saudagar-saudagar besar seperti Balthasar de Moucheron, Pieter Lyntgens, dan Izaak le Maere muncul keinginan pada diri mereka untuk mematahkan hak monopoli, yang dipandangnya kurang adil itu. Mereka berencana mendirikan sebuah perserikatan dagang dengan bantuan Perancis. Raja Perancis Hendrik IV dan konsulnya di negeri Belanda Jeannin, ingin mempunyai kompeni dagang dengan pimpinan orang-orang Belanda, yang telah mempunyai nama dalam pelayaran dan perdagangan. Tetapi konsul Belanda di Paris, Francois Aerssens dapat membelokan perhatian raja ke arah lain, yaitu mendirikan kompeni Hindia-Barat, sehingga dengan berdirinya kompeni itu V.O.C terhindar dari bahaya persaingan.
Tuan-tuan/Heeren XVII itu pernah mengatakan : "Kalau menurut pendapat tuan-tuan (pemimpin kompeni/V.O.C di Jakarata) orang sipil itu tidak dapat hidup kalau tidak berdagang, maka seharusnya mereka jangan tinggal di Batavia,  sebab kalau diantara dua pihak harus ada yang menderita, orang sipillah yang harus menderita bukan Kompeni. Peringatan kami yang terpenting dan yang terakhir, terletak dalam menjalankan kewajiban yang menguntungkan Kompeni".

SUMBER:
http://laendadhikadewi.blogspot.com/2014/03/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html/
http://laendadhikadewi.blogspot.com/2014/03/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html
http://wulan-noviani.blogspot.com/2012/03/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html
http://wulan-noviani.blogspot.com/2012/03/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html
http://www.berdikarionline.com/editorial/20130118/cita-cita-perekonomian.html
http://www.berdikarionline.com/editorial/20130118/cita-cita-perekonomian.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kapitalisme" http://id.wikipedia.org/wiki/Kapitalisme

2/3 Sejarah Ekonomi Indonesia ( Sejarah Pra Kolonialisme )

2/3.1 Sejarah Pra kolonialisme
Para cendekiawan  India  telah menulis tentang  Dwipantara  atau kerajaan  Hindu   Jawa Dwipa  di pulau  Jawa  dan  Sumatra  atau Swarna dwipa sekitar  200 SM . Bukti fisik awal yang menyebutkan mengenai adanya dua kerajaan bercorak  Hinduisme  pada abad ke-5, yaitu: Kerajaan  Tarumanagara  yang menguasai  Jawa Barat  dan  Kerajaan Kutai  di pesisir  Sungai Mahakam ,  Kalimantan . Pada tahun  425  agama  Buddha  telah mencapai wilayah tersebut.
Pada abad ke-4 hingga abad ke-7 di wilayah Jawa Barat terdapat kerajaan bercorak Hindu-Budha yaitu kerajaan  Tarumanagara  yang dilanjutkan dengan  Kerajaan Sunda  sampai abad ke-16. Pada masa  abad ke-7  hingga  abad ke-14 , kerajaan Buddha  Sriwijaya  berkembang pesat di Sumatra. Penjelajah Tiongkok  I Ching  mengunjungi ibukotanya  Palembang  sekitar tahun  670 .
Pada puncak kejayaannya, Sriwijaya menguasai daerah sejauh  Jawa Barat  dan  Semenanjung Melayu . Abad ke-14 juga menjadi saksi bangkitnya sebuah kerajaan  Hindu  di  Jawa Timur ,  Majapahit . Patih Majapahit antara tahun  1331  hingga  1364 ,  Gajah Mada  berhasil memperoleh kekuasaan atas wilayah yang kini sebagian besarnya adalah Indonesia beserta hampir seluruh Semenanjung Melayu. Warisan dari masa Gajah Mada termasuk kodifikasi hukum dan dalam kebudayaan Jawa, seperti yang terlihat dalam  wiracarita   Ramayana .
Penyebaran Islam dilakukan melalui hubungan perdagangan di luar Nusantara; hal ini, karena para penyebar  dakwah  atau  mubaligh  merupakan utusan dari pemerintahan Islam yang datang dari luar  Indonesia , maka untuk menghidupi diri dan keluarga mereka, para  mubaligh  ini bekerja melalui cara berdagang, para mubaligh inipun menyebarkan Islam kepada para  pedagang  dari penduduk asli, hingga para pedagang ini memeluk Islam dan meyebarkan pula ke penduduk lainnya, karena umumnya pedagang dan ahli kerajaan lah yang pertama mengadopsi agama baru tersebut. Kerajaan Islam penting termasuk di antaranya:  Kerajaan Samudera Pasai ,  Kesultanan Banten  yang menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara Eropa,  Kerajaan Mataram ,  Kerajaan Iha ,  Kesultanan Ternate  dan  Kesultanan Tidore  di  Maluku .

SUMBER:
http://laendadhikadewi.blogspot.com/2014/03/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html/
http://laendadhikadewi.blogspot.com/2014/03/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html
http://wulan-noviani.blogspot.com/2012/03/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html
http://wulan-noviani.blogspot.com/2012/03/sejarah-ekonomi-indonesia-sejak-orde.html
http://www.berdikarionline.com/editorial/20130118/cita-cita-perekonomian.html
http://www.berdikarionline.com/editorial/20130118/cita-cita-perekonomian.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kapitalisme" http://id.wikipedia.org/wiki/Kapitalisme


Struktur Ekonomi (Kadar Kapitalisme dan Sosialisme)

1.5 Kadar  Kapitalisme dan Sosialisme
            Unsure-unsur kapitalisme dan sosialisme terkandung dalam perngorganisasian ekonomi Indonesia. Ada 2 pendekatan untuk melihat kadar masing-masing sistem tersebut, dengan :
  Pendekatan Faktual-Struktural yakni menelaah peranan pemerintah atau Negara dalam struktur perkonomian.
  Pendekatan Sejarah yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa siorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengatur kadar keterlibatan pemerintah dalam perekonomian dengan pendekatan factual-struktural, digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan :
Y = C + I + G + (X – M)
Dalam mengunakan rumus diatas dirinci menurut pengunaan atau sector pelakunya. Kesamaan ini merupakan rumus untuk menghitung pendapatan nasional dengan pendekatan pengeluaran.

SUMBER:
http://id.m.wikipedia.org/wiki/pengertian-sistem/
http://blogspot.sistem.ekonomi.indonesia./

Struktur Ekonomi (Persaingan Terkendali)

1.4 Persaingan Terkendali
Dari sistem kepemilikan sumber daya ekonomi atau faktor-faktor produksi, dinyatakan bahwa sistem ekonomi Indonesia adalah kapitalistik. Tetapi ada pula yang mengatakan bahwa Indonesia menganut sistem ekonomi sosialis. Jadi, secara konstitusional, sistem ekonomi Indonesia bukan kapitalis dan bukan juga sosialis. Kompetisi untuk memperbaiki taraf kehidupan, baik antarindividu maupun antarbadan usaha, tidak dikekang. Berkenaan dengan kompetisi antarindividu, pemerintah tidak membatasi pilihan orang dalam memasuki bidang pendidikan/keahlian yang diminati.
Sehubungan dengan persaingan antarbadan usaha , tidak terdapat rintangan bagi suatu perusahaan untuk memasuki bidang usaha tertentu. Namun dalam menghindari persaingan tak sehat dalam pasar barang tertentu sudah jenuh, pemerintah mengendalikannya dengan membuka prioritas bidang usaha termasuk prioritas lokasi usaha. Pengendalian yang dimaksud adalah dengan mengumumkan Daftar Negatif Investasi (DNI). Dalam menerima imbalan atas prestasi kerja juga tidak ada kekangan. Sangat terbuka peluang bagi setiap pekerja/pemodal untuk mendapatkan imbalan melebihi dari sekadar kebutuhan. Pemerintah justru mengatur ketentuan upah minimum bagi pekerja, agar memenuhi standar kebutuhan hidup minimum yang layak.

SUMBER:
http://id.m.wikipedia.org/wiki/pengertian-sistem/
http://blogspot.sistem.ekonomi.indonesia./

 

Struktur Ekonomi ( Kapitalisme dan Sosialisme)

1.3 Kapitalisme dan Sosialisme
Sistem ekonomi kapitalisme mengakui pemilikan individual atas sumber daya, sumber ekonomi atau faktor-faktor produksi dan terdapat keleluasaan bagi orang perorangan dalam memiliki sumberdaya. Kompetisi antarindividu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan sangat dihargai. Tidak adanya kekangan atau batasan bagi orang perorang dalam menerima imbalan atas perstasi kerjanya. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah sangat minim. Pemerintah sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialisme adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomo atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Lebih menekankan kebersamaan masyarakat dalam menajalankan dan memajukan perkonomian. Imbalan yang diterima pada orang perorang didasarkan pada kebutuhan, bukan bedasarkan jasa yang dicurahkan. Prinsip keadilan yang dianut “setiap orang menerima imbalan yang sama”. Campur tangan pemerintah sangat tinggi. Pemerintah yang menenrukan dan merencanakan 3 persoalan pokok ekonomi, yaitu :
  What, apa yang diproduksi?
  How, bagaimana memproduksinya
  For Whom, untuk siapa diproduksi?
Sistem ekonomi campuran diterapkan oleh Negara berkembang atau Negara dunia ketiga. Yang diantaranya cukup konsisten meramu resep campuran, yang berarti kadar kapitalismenya selalu tinggi dan bobor sosialismenya senantiasa lebih besar.


SUMBER:
http://id.m.wikipedia.org/wiki/pengertian-sistem/
http://blogspot.sistem.ekonomi.indonesia./

Struktur Ekonomi (sistem ekonomi dan sistem politik)

1.2 Sistem Ekonomi dan Sistem Politik
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanan kehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure manusia sebagai subjek, barang-barang ekonomi sebagai objek dan seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksudkan meliputi lembaga-lembaga ekonomi formal maupun informal, cara kerja, mekanisme hubungan, hukum atau peraturan perekonomian serta kaidah atau norma lain yang dipilih atau diterima oleh masyarakat.Dalam perangkat kelembagaan terdapat kebiasaan, perilaku, dan etika masyarakat yang diterapkan dalam berbagai aktivitas yang berkenaan dengan pemanfaatan sumberdaya bagi pemenuhan kebutuhan. Dan sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsure dalam suatu suprasistem kehidupan masyarakat dan juga termasuk bagian dari kesatuan ideology kehidupan bermayrakat di suatu Negara. Pelaksanaan suatu sistem ekonomi tertentu disebuah Negara akan berjalan mulus jika lingkungan kelembagaan masyarakatnya mendukung.
Benang merah hubungan sistem ekonomi dengan sistem politik adalah, sbb :
1.  Liberalisme (liberal) dengan Komunisme (komunis), konteksnya adalah ideology politik.
2.  Demokrasi (demokratis) dengan Otokrasi (otoriter), konteksnya adalah rejim pemerintahan (cara pemerintah).
3.  Egalitarianism (egaliter) dengan Etatisme (etatis), konteksnya adalah penyelenggaraan kenegaraan.
4.  Desentralisme (desentralistis) dengan Sentralisme (sentralistis), konteksnya adalah struktur birokrasi.
5.  Kapitalisme (kapitalis) dengan Sosialime (sosialis), konteksnya adalah ideology ekonomi.
6.  Mekanisme Pasar dengan Perencanaan Terpusat, konteksnya adalah pengelolaan ekonomi.

Sistem ekonomi suatu Negara bersifat khas, sehingga dapat dibedakan dari sistem yang berlaku atau diterapkan di Negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan, yakni :
a.  Sistem pemilikan sumber daya atau faktor-faktor produksi.
b.  Keleluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya.
c.  Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.


SUMBER:
http://id.m.wikipedia.org/wiki/pengertian-sistem/
http://blogspot.sistem.ekonomi.indonesia./

 

Struktur Ekonomi

1.1 Pengertian Sistem
            Sistem merupakan suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Subjek atau objek pembentuk sebuah sistem dapat berupa masyarakat, untuk suatu sistem sosial, makhluk hidup dan benda alam, untuk suatu sistem kehidupan atau sistem lingkungan, barang atau alat, untuk suatu peralatan, data, atau kumpulan fakta, untuk suatu sistem informasi atau bahkan kombinasi dari subjek-objek tersebut.Keserasian hubungan antarsubjek termasuk syarat sebuah sistem untuk mencapai tujuan tertentu. Keserasian itulah yang dijadikan petunjuk dapat dijalankan sehingga tercapainya tujuan yang diinginkan oleh sistemnya. Guna membentuk dan memelihara keserasian tersebut perlu ada kaidah atau norma yang harus dipatuhi oleh subjek yang ada dalam bekerja dan berhubungan satu sama lain. Kaidah atau norma bisa berupa aturan atau peraturan yang tertulis maupun tidak tertulis untuk suatu sistem yang menjalin hubungan satu sama lain.